Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2022 memprioritaskan sebanyak lima kelompok tani di daerah ini sebagai calon penerima bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) dari pemerintah pusat.
"Lima kelompok tani yang batal menerima bantuan UPPO dari pemerintah pusat tahun ini kita prioritaskan menerima bantuan tahun 2022," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Jumat.
Sebanyak lima kelompok tani yang ditetapkan sebagai calon penerima paket bantuan UPPO dari pemerintah pusat tahun ini batal menerima bantuan tersebut karena refocusing anggaran.
Lima kelompok tani ini, yakni Kelompok Tani Makmur Desa Ujung Padang, Kelompok Tani Sido Makmur Desa Tanjung Mulya, Kelompok Tani Panca Karya Desa Sumber Makmur, Kelompok Tani Sekar Tanjung Desa Sido Makmur, dan Kelompok Tani Setia Makmur Desa Aur Cina.
Ia mengatakan, pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan UPPO untuk sebanyak lima kelompok tani di daerah ini.
Anggaran untuk UPPO ini diarahkan ke bidang kesehatan untuk penanganan COVID-19.
Sementara itu, sebanyak lima kelompok tani dalam waktu dekat menerima penyaluran dana bantuan UPPO tahap pertama sebesar 70 persen atau Rp140 juta dari total dana kegiatan Rp200 juta.
Dana sebesar itu, rencananya untuk pembangunan rumah kompos, kandang ternak, dan pembelian delapan ekor sapi.
Dana bantuan tahap kedua 30 persen atau Rp60 juta untuk membeli mesin pencacah bahan baku pembuatan pupuk organik, seperti pelepah kelapa sawit, batang padi, dan mengaduk kotoran ternak.
Dana bantuan tahap kedua 30 persen untuk membeli sepeda motor roda tiga yang salah satu fungsinya mengangkut bahan baku pembuatan pupuk organik.
Ia menyebut kapasitas mesin UPPO milik setiap kelompok tani dari dua kelompok di daerah ini 1.000 hingga 1.500 kilogram per jam.