Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini kembali menerima kuota Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) untuk lahan seluas 100 hektare dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
"Kita menerima Kuota asuransi tahun ini untuk seluas 100 hektare," kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Instansinya melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) secara rutin mensosialisasikan program ini kepada petani yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini.
Ia mengatakan, pihaknya meminta kepada petani setempat untuk mendaftarkan tanaman padinya agar petani setempat mendapatkan ganti rugi apabila tanamannya gagal panen.
Kemungkinan petani terutama di Kecamatan Selagan Raya belum mendaftarkan tanaman padinya karena pengalaman tahun ini seluas puluhan hektare tanaman padinya rusak akibat terendam banjir tidak mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi
Kalangan petani di wilayah tersebut tidak menerima ganti rugi dari perusahaan asuransi karena mereka terlambat melaporkan tanaman padinya yang rusak akibat terendam banjir.
Seharusnya petani melaporkan memberitahukan tanaman padinya yang rusak akibat terendam banjir selama tujuh hari setelah kejadian tersebut, tetapi petani tidak melakukannya.
"Petani diberikan waktu selama tujuh hari setelah kejadian melaporkan kejadiannya, setelah menyusul data dan dokumen kejadian banjir," ujarnya.
Program AUTP ini khusus untuk petani yang belum menanam tanaman padi. Dan petani yang ingin mendapatkan program AUTP ini akan mendapatkan subsidi dari program ini,” ujarnya pula.
Biasanya petani membayar premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare, tetapi setelah disubsidi oleh pemerintah pusat sebesar Rp144 ribu per hektare sehingga petani hanya membayar sebesar Rp36 ribu per hektare.
"Daerah ini sejak tahun 2017 mendapatkan program AUTP di lahan persawahan seluas 500 hektare, kemudian tahun 2018 tidak ada lahan pertanian yang mendapatkan program ini," katanya.
Pemkab Mukomuko terima asuransi usaha tanaman padi
Selasa, 31 Agustus 2021 11:25 WIB 757