Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komandan Lanal Bengkulu Letkol Laut (P)
Horas Jaya Sinaga mengatakan para nelayan pengguna kapal trawl akan
dipenjarakan, sebab sebab cara-cara persuasif yang dilakukan selama ini
tidak diterima nelayan.
"Kami siap menindak secara hukum penggunaan kapal trawl, karena
selama ini kami coba cara persuasif ternyata tidak diterima," katanya
saat menghadiri HUT ke-68 TNI di halaman Makorem 041 Garuda Emas, Sabtu.
Menurut Danlanal, selama ini jika pihaknya menggunakan pendekatan
hukum maka penjara di Bengkulu kata dia akan penuh dengan para nelayan
pengguna kapal trawl.
Sebagian dari nelayan itu menurutnya bukan dari kalangan mampu
sehingga dengan penindakan secara hukum akan lebih membuat kehidupan
mereka menderita.
"Tapi sepertinya cara persuasif tidak menimbulkan perubahan yang diharapkan, maka perlu tindakan tegas," ujarnya.
Danlanal mengatakan penangkapan ikan dengan trawl sangat merusak lingkungan.
Terutama terumbu karang yang menjadi benteng pertahanan daratan Bengkulu dari hempasan ombak pantai barat Sumatra.
"Kerusakan lingkungan ini akan merugikan masyarakat dalam jumlah yang lebih banyak," ujarnya.
Belum lama ini kata dia jajaran Lanal Bengkulu bersama sejumlah
pihak telah menghijaukan kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang terkena
abrasi.
Penghijauan dengan menanam bibit mangrove diharapkan dapat
mengurangi laju abrasi sebab hutan pantai itu menjadi penahan abrasi.
"Semua pihak harus menyadari bahwa perairan itu perlu dilindungi,
karena kalau sudah rusak, bencana yang ditimbulkan akan lebih
merugikan," ujarnya.
Tentang fasilitas pendukung pengamanan wilayah perairan Bengkulu menurutnya masih mengoptimalkan yang ada.
Pihaknya juga menggandeng semua pihak seperti Polairut dan sumber daya lainnya dalam pengamanan wilayah. (Antara)
"Pengguna kapal trawl akan dipenjarakan"
Sabtu, 5 Oktober 2013 18:23 WIB 2491