Kepolisian Sektor Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memediasi kasus pencurian satu pasang baju senam yang dilakukan oleh oknum karyawan perusahaan perkebunan dengan warga setempat dengan harapan ada perdamaian di antara keduanya.
"Perdamaian dilakukan dikarenakan korban tidak mau melaporkan kasus tersebut mengingat barang yg diambil pelaku hanya satu pasang baju senam," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Witdiardi, dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, ada dua orang yang mencuri satu pasang baju senam, yakni karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan rekannya yang tinggal di pemukiman perusahaan.
Dua orang warga di Kecamatan Ipuh yang terlibat dalam kasus pencurian satu pasang baju senam ini sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Untuk itu, katanya, dalam perkara pencurian yang melibatkan dua orang ini statusnya saat ini sudah restorative justice karena cara ini yang kehendaki oleh kedua belah pihak.
Pelaku dengan korban telah menjalin kesepakatan damai sehingga korban mencabut laporannya.
Sementara itu,Kepolisian Sektor Pondok Suguh sebelumnya mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian tas berisi satu pasang baju senam di atas sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh.
Ia menyebutkan, identitas dua pelaku pencurian tersebut, yakni MP(33), warga Desa Sibak di perumahan PT DDP di Kecamatan Ipuh dan M (26), karyawan salah satu perusahaan perkebunan di daerah ini.
Sedangkan kronologis kejadian pada Minggu (5/9) piket jaga Polsek Sungai Rumbai mendapatkan laporan dari warga bahwa ada dua orang yg diduga telah melakukan tidak pidana pencurian.
Dua orang pelaku ini mengambil tas milik warga yg berada di atas sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir jalan tepatnya di Jalan Lintas Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh.
Kemudian dua orang pelaku ini melarikan diri ke arah pondok pesantren selanjutnya warga berhasil menangkap serta mengamankan pelaku di Pos Pondok Pesantren Al-Ikhsan, lalu diserahkan ke Polsek Pondok Suguh untuk diamankan.***2***