Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu segera melakukan verifikasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di daerah itu yang dinonaktifkan dengan jumlah mencapai 18.130 orang.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pihaknya baru mengetahui jika ada belasan ribu penerima bantuan iuran dalam program JKN-KIS yang dibiayai dari APBN yang dinonaktifkan terhitung 1 Oktober 2021 karena tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Saat ini kita belum menerima data-data warga yang dinonaktifkan tersebut, kita masih berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Curup. Jika datanya sudah ada kita akan segera melakukan verifikasi dan validasi dengan turun langsung ke lapangan mendatangi satu persatu warga yang dinonaktifkan tersebut," kata dia.
Dia menjelaskan data warga penerima bantuan iuran dalam program JKN-KIS ini dinonaktifkan oleh pemerintah pusat lantaran tidak masuk DTKS karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid serta data pendukung lainnya yang tidak sesuai.
Untuk melakukan verifikasi dan validasi ini, pihaknya terbatas dengan personel dan hanya mengandalkan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tersebar dalam 15 kecamatan sehingga jika memungkinkan akan meminta bantuan dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Curup.
"Kita terbatas dengan personel baik jumlah maupun penguasaan teknologi, para TKSK ini sebelumnya ada relawan sehingga masih ada yang belum menguasai teknologi seperti bisa mengoperasikan komputer guna meng-input datanya sehingga akan memakan waktu hingga berhari-hari," terangnya.
Selain itu, tambah dia, jumlah data yang akan diverifikasi cukup banyak dan lokasinya tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan dengan jarak antara satu dengan lainnya berjauhan sehingga membutuhkan energi dan biaya operasional, sedangkan dalam kegiatan itu mereka tidak memiliki anggarannya.
Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan selama dua bulan guna melakukan verifikasi dan validasi data penerima JKN-KIS di Kabupaten Rejang Lebong yang dinonaktifkan itu kendati mengalami berbagai keterbatasan.
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi menyebutkan 18.130 peserta JKN-KIS di Kabupaten Rejang Lebong terhitung 1 Oktober 2021 dinonaktifkan pihak Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan iuran yang bersumber dari APBN karena tidak masuk dalam DTKS.
Rejang Lebong segera verifikasi data peserta JKN-KIS nonaktif
Selasa, 5 Oktober 2021 19:50 WIB 1008