Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memeriksa sebagai saksi terhadap oknum polisi yang bertugas jaga, saat tahanan di markas kepolisian setempat kabur.
"Kita baru memeriksa saksi satu orang polisi yang tugas jaga, saat tahanan itu lepas," kata Wakil Kepala Polres Mukomuko Kompol A.K. Jauhar di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu ketika ditanya terkait dengan sanksi terhadap personel kepolisian setempat yang sedang bertugas jaga, saat tahanan di markas polres setempat kabur pada Rabu (15/1) pagi.
Ia menyatakan kaburnya tahanan dari markas polres setempat, tidak lepas dari kelalaian petugas jaga saat itu.
Ia menjelaskan bahwa saat petugas tersebut mengeluarkan tahanan dari sel di markas polres untuk membantu bersih-bersih lingkungan instansi itu, sama sekali tidak ada persetujuan dari atasannya.
Bisa saja, katanya, dari hasil pemeriksaan terhadap polisi jaga itu, ada personel lain yang turut bertanggung jawab terhadap kaburnya tahanan.
Tahanan yang kabur dari markas polres setempat itu, terjerat kasus peredaran meterai palsu dan kepemilikan narkoba.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan hukuman disiplin terhadap personel yang bersalah dalam kasus tersebut.
Ia menjelaskan tertangkapnya kembali tahanan markas polres pada Kamis (16/1) pagi atau sehari setelah kabur, tidak lepas bantuan dari peranan organisasi persatuan berburu babi (Porbi) dan masyarakat setempat.
Ia menjelaskan karena bantuan mereka, polisi dengan mudah meringkus tahanan yang kabur saat berada di semak-semak di daerah itu.
"Dalam hal ini, Porbi juga perlu ditonjolkan karena mereka telah membantu polisi secara langsung menangkap tersangka kejahatan yang kabur, termasuk juga masyarakat setempat," ujarnya.
Polres periksa petugas jaga terkait tahanan kabur
Sabtu, 18 Januari 2014 18:06 WIB 1070