Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Polisi memutuskan menunda ajang balap jalanan resmi atau street race yang semula dijadwalkan di Central Park Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan alasan melonjaknya kasus Covid-19.
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ajang balapan jalanan resmi yang direncanakan digelar di wilayah hukumnya pada akhir Februari mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Seperti apa yang sudah disampaikan Pak Dirlantas PMJ (Kombes Sambodo) bahwa penyelenggaraan balapan jalanan resmi masih menunggu waktu pelaksanaan yang tepat. Saya belum bisa memastikan sampai kapan penundaannya," kata Setyawan, di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan lonjakan kasus Covid-19 menjadi faktor utama ditundanya penyelenggaraan acara yang dimaksudkan untuk mengurangi aksi balap liar di jalanan itu.
Mereka masih terus berkoordinasi untuk mematangkan konsep acara street race bersama komunitas pegiat balap liar sambil menunggu perkembangan lonjakan kasus Covid-19.
"Kami masih terus komunikasi sambil menunggu keputusan dari Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai pihak inisiator acara balapan jalanan resmi," katanya.
Berdasarkan data dari laman resmi pikokabsi.bekasikab.go.id, pada Minggu (6/2/2022) jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 57.502 kasus.
Rinciannya, 51.259 kasus dinyatakan sembuh, 547 orang meninggal dan 5.696 pasien kini tengah menjalani perawatan, baik secara isolasi mandiri maupun di rumah sakit.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo P Yogo, sebelumnya juga menjelaskan ajang balapan resmi untuk pebalap liar itu ditunda karena lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron.
"Persiapan masih terus berjalan, rapat-rapat sedang dilakukan. Namun untuk pelaksanaannya nanti menunggu waktu yang tepat, karena kasus Omicron sedang tinggi," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022) lalu.
Kasus COVID melonjak, polisi tunda balap jalanan resmi di Cikarang
Senin, 7 Februari 2022 15:45 WIB 758