Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu kesulitan mendapatkan bantuan dana penanggulangan virus flu burung padahal daerah ini dalam masalah tersebut sudah masuk kejadian luar biasa.
"Misalnya saja ada kejadian ayam positif flu burung, maka seharusnya dalam jarak radius 100 meter ayam yang ada di sekitar itu harus dimusnahkan, namun proses itu belum terlaksana dengan optimal akibat terbentur dana," kata Asisten I Setda Pemprov Bengkulu Sumardi, Senin.
Ia menjelaskan, dana tersebut dibutuhkan misalnya kalau memusnakan ayam milik warga sudah barang tentu harus melakukan ganti rugi, sementara anggaran dana untuk itu tidak ada sama sekali baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Berdasarkan Perpres No 1 tahun 2007 penggantian ganti rugi unggas yang mati milik warga ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota. Tapi persoalan saat ini tidak siap dengan dana KLB," katanya.
Dengan demikian Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengajukan anggaran dalam perubahan APBD 2012 melalui pos mata anggaran Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Kalau tidak ada dana kita khawatir masyarakat tidak mau ternaknya dimusnahkan kalau tidak diganti rugi," katanya.
Berdasarkan Permendagri No 31 Tahun 2011 penyaluran bantuan sosial dan hibah tidak bisa dilakukan apabila tidak tercantum dalam APBD, sebab dalam APBD tidak ada anggaran untuk virus flu burung, sedangkan penyaluran bansos dan hibah harus termuat dalam anggaran.
Namun, pemerintah provinsi bersama tim terpadu telah bergerak melakukan pemberatasan dan pencegahan virus flu burung. Tim yang di terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Dinas Peternakan dan Kesehatan, dan Kota Bengkulu kini terus bergerak cepat memberantas flu burung.
"Kita sudah melangkah setiap ada ayam yang mati mendadak, kita sudah imbau masyarakat melaporkan kepada ketua RT/RW, atau langsung melapor ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Dinas Kesehatan," katanya. (man)