Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak sembilan dari 15 desa telah mengajukan penyaluran dana desa tahap I.
Kepala KPPN Kabupaten Mukomuko, Rusli Zulfian, dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, mengatakan bahwa nilai penyaluran dana desa tahap I untuk sembilan desa itu mencapai Rp2,1 miliar dari total pagu dana desa tahun ini sebesar Rp114 miliar.
"Dana desa tersebut terdiri dari komponen bantuan langsung tunai (BLT) maupun maupun non BLT reguler," katanya.
Sebanyak sembilan desa tersebut, yakni Desa Rawa Mulya, Lubuk Sanai II, Sari Makmur, Mau Makmur, Marga Mulya Sakti, Sumber Mulya, Bukit Harapan, Marga Mukti, dan Bukit Makmur.
Setelah menerima penyaluran dana desa tahap I, pemerintah desa dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan rencana penggunaan dana desa dalam APBDes, termasuk dana BLT yang dapat segera disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat bantuan tersebut.
Rusli menyatakan, meskipun baru sembilan desa yang telah menerima penyaluran dana desa tahap I, namun pencapaian ini sangat baik, karena tidak hanya tercepat di wilayah Kabupaten Mukomuko, melainkan termasuk penyaluran yang cepat untuk lingkup Provinsi Bengkulu.
Ia berharap, kinerja sembilan desa yang termasuk cepat mengajukan penyaluran dan menerima dana tersebut dapat dicontoh oleh desa lain agar segera mengajukan dana desa pada tahap selanjutnya tepat waktu, untuk menunjang peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Ia juga mengakui desa yang telah mengajukan penyaluran dana desa tahap I, masih menghadapi berbagai kendala diantaranya adalah kebijakan dana BLT minimal 40 persen.
Jika tidak mencapai 40 persen, maka akan direalokasi ke desa dan daerah lain, sehingga berdampak terhadap pembahasan di tingkat desa menjadi lebih lama, bahkan sebagian memerlukan penyusunan ulang APBDes.
Jika tidak mencapai 40 persen, maka akan direalokasi ke desa dan daerah lain, sehingga berdampak terhadap pembahasan di tingkat desa menjadi lebih lama, bahkan sebagian memerlukan penyusunan ulang APBDes.
Atas kendala yang masih terjadi ini, KPPN Mukomuko telah berupaya menyampaikan sebagai bahan masukan untuk mendapatkan solusi agar pelaksanaan penyaluran dana desa menjadi lebih baik.
"Kami optimis dengan kolaborasi yang baik antar elemen Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Mukomuko ini, dalam waktu dekat sebagian besar desa akan segera mengajukan penyaluran dana desa sesuai dengan target yang ditetapkan," ujarnya.
Selain itu, katanya, KPPN selaku kuasa pengguna anggaran penyaluran dana desa akan terus bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengawal dana desa sehingga pelaksanaannya bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.