Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menekankan setiap perempuan sangat bertanggung jawab atas terjadinya kekerdilan (stunting) pada anak-anak penerus masa depan bangsa.
“Kaum perempuan memiliki tugas untuk melahirkan sehingga perempuan ini menjadi penuh tanggung jawab,” kata Megawati dalam keterangan tertulis BKKBN yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Megawati menuturkan setiap perempuan Indonesia, haruslah memiliki niat yang kuat serta bertanggung jawab dalam menciptakan generasi emas bangsa.
Setiap perempuan juga harus memiliki kemauan yang tinggi untuk maju ke depan dan turun melayani masyarakat. Di sisi lain, perempuan juga memiliki peran untuk mengentaskan permasalahan kekerdilan yang terjadi pada anak.
Walaupun kini angka prevalensi kekerdilan negara mengalami penurunan menjadi 24,4 persen pada tahun 2021 lalu, dirinya mengaku tidak puas karena seharusnya tidak ada kekerdilan bahkan ibu hamil yang terkena anemia di bangsa yang besar seperti Indonesia.
Megawati turut meminta perempuan Indonesia untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB) yang dapat membantu calon orang tua untuk merencanakan kehamilan yang baik, membesarkan anak menjadi sehat dan membangun generasi cerdas.
“Program KB bukan untuk memandulkan, tapi supaya bisa memberikan perencanaan yang baik, untuk membesarkan dan membangun anak-anak menjadi cerdas, sehat, pintar lahir batin, bila berhasil Indonesia maju pasti tercapai,” ucap dia.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan era bonus demografi dapat terdampak karena kekerdilan mengakibatkan sumber daya manusia berkualitas rendah dan berakhir membebani negara.
Setidaknya sampai hari ini, kata dia, dari 100 anak terdapat empat orang anak yang mengalami kekerdilan. Kekerdilan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya ialah anak tinggal di rumah yang kumuh dan tidak memiliki air bersih.
Sementara pihaknya sedang menggencarkan beberapa upaya penurunan kekerdilan yakni mengajak calon pengantin untuk menyiapkan pre-konsepsi, melakukan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah, serta membentuk tim pendamping keluarga yang terdiri dari bidan, PKK, kader KB sebanyak 200 ribu tim yang tersebar di seluruh desa.