Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis usulan pemekaran Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejanglebong akan disetujui pemerintah pusat.
"Sudah ada tim dari pusat yang meninjau langsung calon kabupaten pemekaran dan usulan ini sudah ada di DPR RI," kata Pelaksana tugas Sekretaris Provinsi Bengkulu, Sumardi di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan tim yang terakhir turun ke calon kabupaten itu yakni Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) lintas kementerian pusat.
Kedatangan tim tersebut lebih pada penekanan titik koordinat wilayah serta tapal batas dengan daerah-daerah lainnya supaya tidak timbul permasalahan sengketa wilayah setelah daerah itu mekar.
"Titik koordinat wilayah yang menjadi penentu, karena persyaratan dan administrasi pemekaran semuanya sudah terpenuhi," ujarnya.
Sumardi mengatakan optimistis bahwa pemekaran Lembak akan terealisasi pada 2014.
Pembina Presidium pemekaran Kabupaten Lembak, Surya Gani mengatakan, pemekaran daerah itu dari Kabupaten Rejanglebong saat ini tinggal selangkah lagi.
"Pemekaran Kabupaten Lembak tinggal selangkah lagi, untuk itu mari kita dukung dan jaga sehingga prosesnya berjalan baik," katanya.
Ia mengatakan tujuan pemekaran Kabupaten Lembak tidak lain untuk memajukan daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelum usulan pemekaran Kabupaten Lembak, pemerintah pusat telah memekarkan dua kabupaten dari Kabupaten Rejanglebong yakni Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong.
Jika dimekarkan, Kabupaten Lembak akan menjadi kabupaten ke-11 di Provinsi Bengkulu.
Selain itu Kabupaten Lembak akan menjadi wilayah perbatasan Bengkulu dengan Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatra Selatan.
Pemprov Bengkulu optimistis Kabupaten Lembak terbentuk
Jumat, 21 Februari 2014 11:37 WIB 1214