Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengimbau masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap konten di media sosial (medsos) yang mengandung isu terorisme.
"Jika menemukan, agar tidak membagikannya (menyebarluaskan) dan bisa melapor ke kantor polisi yang terdekat," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sebagai upaya mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sedikitnya lima orang tersangka tindak pidana terorisme, yang diduga terlibat dengan media propaganda kelompok pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kelima tersangka terduga teroris itu ialah MR, HP, MI, RBS, dan DK, yang ditangkap di sejumlah wilayah dalam rentang waktu 9-15 Maret 2022. Mereka diduga terlibat sebagai pendukung kelompok Daulah Islamiyah tersebut.
Penangkapan beberapa tersangka telah dipublikasikan pada tanggal 17 Maret lalu. Tersangka pertama, MR (21), warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap pada 15 Maret 2022 di wilayah Kemanggisan Grogol, Jakarta Barat.
MR tergabung dalam kelompok Daulah Islamiah, terlibat sebagai pendukung ISIS, serta bertugas selaku editor video dan penerjemah grup Annajiyah Media Centre.
"Annajiyah Media Center ini yang membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda, bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad, sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," jelas Aswin.
Selain itu, tersangka MR juga kedapatan memiliki airsoft gun jenis AK 47 dan Makarov.
Selanjutnya, HP (35), seorang fotografer, ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 15 Maret 2022. Keterlibatan HP dalam kelompok radikal tersebut ialah sebagai editor video channel Telegram "Annajiyah Media Center" serta selaku pemilik akun Instagram @info.akhirzaman yang mengunggah poster maupun video Daulah.
Tersangka HP juga merupakan editor video wasiat Alie Kalora yang berjudul The Land Of Poso.
Berikutnya, tersangka MI (47), merupakan mantan narapidana terorisme, dan ditangkap kembali pada 8 Maret 2022 di Kota Bandar Lampung.
"Tersangka MI tergabung dalam grup Annajiyah Media Center selaku orang yang membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda," kata Aswin.
Tersangka teroris selanjutnya ialah RBS (29), yang berprofesi sebagai pedagang, dan ditangkap pada 9 Maret 2022 di Palmerah, Jakarta Barat. RBS berperan sebagai pemilik dan pembuat grup Annajiyah Media Center.
Dia juga membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda, yang bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad amaliyah.
Terakhir, tersangka DK (23) ditangkap 9 Maret 2022 di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut kelima tersangka merupakan tim media sosial yang terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah.
"Mereka aktif menerima bahan-bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, dan disebarkan di medsos di Indonesia," ujar Ramadhan.