"Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa tersebut terjadi akibat salah paham. Namun kami masih mengumpulkan saksi-saksi untuk memastikan penyebabnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno di Bengkulu, Jumat.
Saat ini proses hukum terhadap pelaku tetap berlangsung dan SA ditahan di Mapolda Bengkulu. Proses hukum tetap ditangani Polres Seluma, namun penahanan pelaku dititipkan di Polda Bengkulu.
Sudarno menyatakan salah paham antara pelaku dan korban tidak terkait dengan konflik lahan perkebunan namun karena ada miskomunikasi kedua pihak.
"Sebelum kejadian, sempat terjadi cekcok mulut. Korban kemudian dilaporkan ke Polres Seluma karena pelaku tidak senang anaknya dituduh melakukan sesuatu oleh korban," ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut mengarahkan pelaku melaporkan permasalahan tersebut ke Kodim, sebab korban merupakan anggota TNI.
Cekcok mulut antara korban dan pelaku itu berlanjut dengan perkelahian berdarah. Keduanya menggunakan senjata tajam jenis parang yang berujung meninggalnya korban.
"Usai membunuh korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Seluma. Saat anggota memeriksa lokasi, pihaknya menemukan jenazah korban sesuai dengan laporan yang disampaikan pelaku," terang Sudarno.