Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur menyatakan vaksinasi COVID-19 tidak menjadi syarat bagi peserta didik mengikut belajar tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Saiful Basri di Aceh Timur, Kamis, mengatakan proses belajar mengajar tatap muka di daerah itu dimulai Jumat (15/7).
"Vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama, kedua, maupun ketiga atau penguat tidak menjadi syarat bagi peserta didik untuk mengikuti belajar tatap muka," kata Saiful Basri.
Kendati begitu, Saiful Basri menganjurkan peserta didik mengikuti vaksinasi bagi peserta didik yang belum menerima vaksin COVID-19. Sebab, vaksinasi bertujuan meningkatkan kekebalan tubuh terhadap COVID-19.
Menurut Saiful Bahri, vaksinasi juga untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19. Vaksinasi juga untuk mengakhiri pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun tersebut.
"Walau vaksinasi tidak menjadi syarat, kami meminta guru dan peserta didik mematuhi protokol kesehatan dan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat proses belajar tatap muka," kata Saiful Basri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas Pendidikan tidak syaratkan vaksinasi untuk belajar tatap muka
Siswa tidak disyaratkan vaksinasi untuk belajar tatap muka
Jumat, 15 Juli 2022 9:37 WIB 879