Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengatakan pihaknya akan melakukan secara khusus audit anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di 61 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir 2 Agustus 2022.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain Harahap di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan bahwa audit APBDes yang dananya bersumber dari dana desa (DD) serta alokasi dana desa (ADD) dalam 122 desa tersebar di 14 kecamatan pelaksanaannya tiga tahapan mengingat keterbatasan personel.
Zulkarnain Harahap mengatakan bahwa perlakuan terhadap masing-masing desa tidak sama dengan kepala desa yang masa jabatannya akan habis dengan kepala desa yang jabatannya masih lama.
"Pada masa jabatannya habis pada tanggal 2 Agustus 2022, kami melaksanakannya secara khusus pada bulan September 2022," kata dia.
Audit APBDes di 61 desa ini dilaksanakan setelah jabatannya masing-masing kades habis. Hal ini, kata Zulkarnain, guna menghindari adanya permainan politik praktis menjelang pilkades serentak, baik oleh lawan politik maupun pihak lainnya, dengan memanfaatkan data hasil pemeriksaan APBDes.
Pelaksanaan audit APBDes itu, kata dia, sebagai pertanggungjawaban para kepala desa atas penggunaan DD dan ADD sehingga tidak menyalahgunakan keuangan negara.
Dijelaskan pula bahwa audit APBDes pada tahun anggaran 2021 yang telah dilakukan pihaknya. Pada tahap pertama pada bulan Juni lalu, terhadap 45 desa, tahap kedua terhadap 61 desa pada bulan Juli, dan tahap ketiga pada bulan Agustus 2022 sebanyak 61 desa.
Sejauh ini, menurut dia, dari 45 desa yang telah diaudit, pengelolaan APBDes oleh masing-masing desa mulai baik dengan telah dibuatnya laporan penggunaan anggaran serta dananya tidak ada lagi yang dipegang oleh kepala desa tetapi masuk rekening kas desa.
Dengan mulai membaiknya pengelolaan APBDes oleh 122 desa, dia berharap pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik dan tidak ada lagi perangkat desa yang tersandung masalah hukum dalam pengelolaannya.
Sebelumnya, pada tahun 2021 tercatat 122 desa menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp113 miliar. Tertinggi diterima Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1,56 miliar dan penerima DD terendah adalah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663,81 juta.***2***
Inspektorat: Audit APBDes 61 dilakukan secara khusus
Minggu, 31 Juli 2022 18:16 WIB 1733