Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon di Bengkulu, Selasa, menerangkan bahwa penetapan harga TBS kelapa sawit tersebut didasarkan pada harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel di Bengkulu yang mengalami fluktuasi.
"Harga TBS kelapa sawit pada periode September ini untuk tanaman berusia 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp2.600 per kilogram," ujar dia.
Jika dibandingkan dengan sebelumnya mengalami penurunan sebab pada periode Agustus yaitu Rp2.700 per kilogram dan hal tersebut dipengaruhi oleh harga CPO Rp12.400 per kilogram pada periode September 2024.
Kemudian, untuk harga rata-rata palm kernel juga telah mencapai Rp8.600 per kilogram, sehingga mempengaruhi harga TBS kelapa sawit.
Ia menjelaskan bahwa fluktuasi harga TBS tersebut tidak hanya terjadi di Provinsi Bengkulu, tetapi juga di berbagai daerah penghasil kelapa sawit lainnya di Indonesia.
Menurut Rizon, penetapan harga TBS dilakukan sesuai dengan pedoman harga pasar yang berlaku dan dilakukan secara transparan sebab dihadiri oleh perwakilan pengusaha kelapa sawit dan asosiasi petani sawit di Provinsi Bengkulu.
"Kami selalu memastikan harga yang ditetapkan sesuai dengan kondisi pasar agar tidak merugikan para petani maupun industri," kata dia.
Untuk itu, ia meminta agar petani di Bengkulu tetap menjaga kualitas TBS agar dapat memperoleh harga yang kompetitif di pasaran.