Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka memastikan perlindungan terhadap putra-putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pasangan suami istri tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kak Seto menyebutkan, anak-anak Ferdy Sambo sebagai warga negara sedang dalam masa membutuhkan perlindungan diri dari diskriminasi, perundungan sebagai dampak dari kasus yang menimpa orangtua-nya.
"Kami menekankan prinsip perlindungan anak, ini nondiskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orangtua-nya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," ujar Seto.
Dalam kunjungannya, Kak Seto bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Menurut Seto, pihaknya juga memiliki tim psikolog dan tim pendidik yang siap membantu Polri memberikan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kak Seto datangi Bareskrim pastikan perlindungan anak Irjen Sambo