Samarinda (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, Hidayat, mengatakan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram ke dalam lapas itu diketahui melalui pesawat drone.
"Petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9) malam, sekitar pukul 20.20 WITA," kata Kalapas di Samarinda, Jumat.
Dikatakannya, petugas jaga mendengar suara drone yang meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.
Petugas pun curiga kemudian langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi dan ditemukan bungkusan cemilan mie yang mencurigakan.
"Kejadian itu langsung disampaikan kepada Komandan," ujar Kalapas saat memberikan keterangan kepada ANTARA.
Kemudian, komandan jaga memerintahkan anggota jaga lainnya untuk mencari dan mengecek keberadaan drone tersebut namun tidak ditemukan.
Karena drone tidak ditemukan, petugas blok pun membawa bungkusan cemilan mie tersebut untuk dilaporkan kepada komandan jaga selanjutnya dilaporkan ke Kalapas.
Setelah dilakukan pelaporan berjenjang kemudian Kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kalapas Narkoba Samarinda : Sabu diselundupkan melalui pesawat drone
Sabu diselundupkan melalui pesawat drone
Jumat, 2 September 2022 14:16 WIB 1102