Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, memantau ketersediaan dan harga berbagai bahan pokok di gudang distributor, toko, dan pasar tradisional di daerah tersebut.
TPID Kabupaten Mukomuko memantau untuk memastikan ketersediaan berbagai bahan pokok di daerah ini dan mengetahui fluktuasi harga setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022.
"Kami menerima surat dari Kementerian Perdagangan untuk memantau ketersediaan dan harga bahan pokok," kata Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat di Mukomuko, Senin.
Kemudian pemerintah daerah setempat diminta oleh Kemendag untuk berupaya mengendalikan harga kebutuhan pokok apabila terjadi kelangkaan dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintah setempat bisa menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) jika kondisi membutuhkan seperti naiknya inflasi akibat naiknya harga kebutuhan pokok.
Ia mengatakan, pemerintah setempat bisa menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) jika kondisi membutuhkan seperti naiknya inflasi akibat naiknya harga kebutuhan pokok.
"Kita bisa menggelar operasi pasar ketika terjadi kelangkaan bahan pokok. Operasi pasar ini bertujuan untuk pengendalian harga bahan pokok," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk sementara ini belum ada kelangkaan bahan pokok di daerah ini. Hanya saja harga beberapa bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di daerah ini terpantau naik.
Berdasarkan pantauan pemerintah setempat harga cabai merah naik dari Rp60 ribu menjadi Rp90 ribu per kilogram, harga cabai rawit baik dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu per kg.
Harga bawang putih naik dari sebesar Rp25 ribu menjadi Rp28 ribu, harga telur ayam ras naik dari sebesar Rp27 ribu menjadi Rp28 ribu per kg.
Kemudian harga beras di daerah ini masih stabil sebesar Rp11 ribu per kg, begitu juga dengan harga jagung, minyak goreng, gula pasir masih stabil.
"Daftar harga kebutuhan bahan pokok di daerah ini rutin dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan," ujarnya.