Manado (ANTARA) - Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) atau 77 jiwa warga Kelurahan Bebali, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, belum diizinkan pulang setelah diungsikan pada 15 Februari 2023 akibat erupsi efusif Gunung Karangetang.
"Kami terus membangun komunikasi dengan pos petugas pos pengamatan Gunung Api Karangetang, tapi jawabannya belum bisa (dipulangkan)," sebut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro, Sonny Belseran di Manado, Jumat.
Alasan belum bisa dipulangkan sebanyak 28 KK tersebut, kata dia, karena aktivitas vulkanik Gunung Karangetang masih tinggi, yang dicirikan dengan masih terjadi luncuran guguran lava pijar dari puncak kawah menuju lereng dengan jarak luncur bervariasi.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan petugas pos gunung api terkait dengan kondisi terkini gunung tersebut," ujarnya.
Dia juga berharap warga mematuhi radius bahaya yang telah direkomendasikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Status Gunung Karangetang masih siaga setelah lima pekan erupsi
"Soal logistik untuk warga pengungsi masih bisa terpenuhi," katanya.
Warga Sitaro yang diungsikan ke Museum Ulu Siau Kelurahan Tarorane tersebut berasal dari Lindongan II Kelurahan Bebali (Kulu) sebanyak empat kepala keluarga, sementara di Lindongan III (Kola-Kola) lebih banyak yaitu 24 kepala keluarga.
Sebanyak 28 KK yang diungsikan yaitu laki-laki (39 jiwa) dan perempuan (38 jiwa) terdiri dari balita (lima jiwa), anak-anak (tujuh jiwa), dewasa (45 jiwa) dan lansia (20 jiwa).
Sementara warga yang mengungsi dan tinggal di rumah keluarga sebanyak 17 jiwa.
Gunung Karangetang erupsi efusif pada 8 Februari 2023 setelah menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik, statusnya masih siaga level tiga.
Tidak beraktivitas di radius bahaya
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas di radius bahaya Gunung Karangetang.
"Kami berharap warga mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG," ajak Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang, Yudia P Tatipang di Manado.
Rekomendasi yang harus dipatuhi adalah masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak mendekat, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 1,5 kilometer dari puncak kawah dua (kawah utara) dan kawah utama (selatan).
Pasca-erupsi Karangetang, puluhan warga Bebali belum diizinkan pulang
Jumat, 17 Maret 2023 8:46 WIB 1049