Rejanglebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menyurati pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu untuk tidak melayani pembelian dengan jerigen.
"Kami sudah menyurati pengelola tiga SPBU yang ada di Rejanglebong yang isinya agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan derigen kecuali yang membawa surat rekomendasi dari Diperindagkop UKM Rejanglebong seperti untuk usaha penggilingan padi, kopi dan lainnya," kata Kepala Seksi Bina Usaha Perdagangan pada Dinas Perindagkop dan UKM Rejanglebong, Lismawati di Rejanglebong, Jumat.
Hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan dan antrean kendaraan yang akan membeli BBM bersubsidi menjelang pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat.
Selain berisi peringatan untuk tidak melayani pembelian BBM dengan menggunakan jerigen, kata dia, juga berisikan larangan melayani pembelian oleh kendaraan yang antre secara berulang-ulang.
Untuk memastikan tidak adanya penjualan BBM dengan menggunakan jerigen dan kendaraan yang mengantre secara berulang, Disperindakop UKM setempat menurunkan petugas pengawas ke lapangan guna memantau penjualan BBM bersubsidi pada tiga SPBU di daerah itu.
Sementara itu, menurut staf pengawas lapangan Disperindagkop UKM Rejanglebong Wahyu, penjualan BBM bersubsidi oleh tiga SPBU di daerah itu diantaranya SPBU Simpang Korem Kecamatan Curup Selatan dengan jatah per hari dari Pertamina sebanyak 24 kiloliter yang terdiri dari 16 kiloliter premium dan delapan kiloliter solar.
Kemudian SPBU Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 16 kiloliter terdiri dari delapan kiloliter premium dan delapan kiloliter solar.
Terakhir, SPBU Tanjung Sanai II di Kecamatan Padang Ulak Tanding dengan jatah perharinya sebanyak 24 kiloliter premium dan delapan kiloliter solar.
Alokasi BBM di SPBU Tanjung Sanai ini lebih banyak karena dipasok dari wilayah perbatasan, yakni dari Kota Lubuklinggau, Sumsel. Sedangkan dua SPBU lainnya dipasok oleh dari Pertamina cabang Bengkulu.
Dari pantauan pihaknya di lapangan, kata dia, belum ditemukan adanya aksi penimbunan BBM oleh oknum warga yang akan memanfaatkan isu kenaikan BBM untuk mengeruk keuntungan dengan melakukan antrean berulangkali maupun pembelian dengan jerigen.***2***