Rejanglebong (Antara) - Tim gabungan dari Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, mengamankan empat meter kubik kayu berkelas yang tidak bertuan dari lokasi itu.
"Kayu yang diamankan ini jenis meranti dan balam, kuat dugaan kayu ini hasil dari pembalakan di kawasan TNKS, karena untuk jenis meranti saat ini cuma ada di TNKS. Empat kubik kayu itu diamankan petugas gabungan dari TNKS, Polres Rejanglebong, Kejari Curup, Kodim 0409, dan Dishut Rejanglebong," kata Kepala Seksi TNKS Wilayah VI yang meliputi Rejanglebong dan Kabupaten Lebong M. Mahfud di Rejanglebong, Senin.
Kayu berkelas yang diamankan petugas gabungan tersebut, kata dia, sudah diolah dalam bentuk papan dan balok.
Ia menjelaskan kayu itu ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni setengah meter kubik jenis meranti di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding dan 3,5 meter kubik lainnya ditemukan di Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang.
Kayu temuan itu, katanya, selanjutnya diangkut petugas ke kantor TNKS setempat di Kota Curup, sedangkan untuk pelakunya saat petugas sampai di lokasi temuan, sudah melarikan diri.
Penemuan kayu ilegal itu, katanya, hasil dari operasi gabungan yang mereka laksanakan terhitung 26-30 November 2014, di sejumlah kawasan rawan penjarahan kayu dan perambahan hutan.
Ia menjelaskan dalam operasi itu, selain dengan sasaran pembalakan liar, juga perambahan TNKS yang dilakukan warga untuk usaha perkebunan.
Ia menjelaskan untuk kebun yang dibuka di kawasan TNKS, selanjutnya dimusnahkan dan akan segera ditanami kembali dengan jenis kayu-kayuan.
"Untuk tersangka perambahan kawasan TNKS yang berhasil diamankan petugas gabungan, adalah warga asal Tik Kuto, Kabupaten Lebong. Tersangkanya Ic (47). Tersangka perambahan kawasan TNKS ini ditangkap karena membuka kebun kopi seluas tiga hektare di wilayah TNKS Kabupaten Lebong," ujarnya. ***1***