Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyebutkan aparatur dari 81 desa di wilayah itu saat ini sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Saat ini di Kabupaten Rejang Lebong tinggal 41 desa lagi yang aparatur desanya belum didaftarkan sebagai peserta JKN, sedangkan 81 desa lainnya seluruh aparatur desanya sudah didaftarkan," kata Yusran di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan aparatur desa yang telah didaftarkan sebagai peserta JKN yakni BPJS kesehatan tersebut pembayaran iurannya ditanggung melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima oleh masing-masing desa dalam setiap tahunnya.
Untuk desa yang belum mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta JKN tersebut, kata dia, karena saat ini jabatan kepala desa masing-masing masih kosong dan akan dilakukan pada 21 Juni mendatang.
"Setelah Agustus nanti 41 desa ini akan kita wajibkan mendaftarkan seluruh perangkat desanya menjadi peserta JKN, targetnya sampai akhir tahun ini semuanya sudah terdaftar," terangnya.
Menurut dia, pendaftaran peserta JKN atau BPJS kesehatan dari kalangan aparatur desa ini dalam rangka mewujudkan capaian kepesertaan BPJS kesehatan di Rejang Lebong yang saat ini baru mencapai 251.952 jiwa atau 89,23 persen dari jumlah penduduk sebanyak 282.464 jiwa.
Ia mengatakan dari jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong ini masih ada 30.512 jiwa yang belum menjadi peserta BPJS kesehatan dan ditargetkan 22.000 jiwa bisa didaftarkan guna mencapai Universal Health Coverage atau UHC yang harus di angka 95 persen dari jumlah penduduk.
"Jika 22.000 warga ini didaftarkan maka anggaran yang dibutuhkan Pemkab Rejang Lebong untuk membayar iurannya setahun mencapai Rp25 miliar, kita sedang upayakan pengurangannya melalui pembiayaan dana lain seperti alokasi dana desa maupun PPPK," tambah dia.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Rejang Lebong menyebutkan dalam APBD tahun 2023 sudah dianggarkan dana sebesar Rp10 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), di mana sebesar Rp7,4 miliar digunakan untuk pembayaran iuran Jamkesda terintegrasi BPJS kesehatan dan Rp2,6 miliar untuk pembayaran klaim berobat di rumah sakit bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Aparatur 81 desa di Rejang Lebong sudah terdaftar JKN
Rabu, 10 Mei 2023 20:33 WIB 811