Bengkulu (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menerima berkas pendaftaran dari 45 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Hari ini Partai Gerindra menyerahkan persyarakat dan dokumen pencalonan untuk 45 orang sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Kota Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebutkan bahwa 45 orang mencalonkan diri sebagai balon DPRD Provinsi Bengkulu dengan dapil sekitar tujuh wilayah.
Saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan para calon yang mendaftar seperti kecocokan gelar di ijazah, kesesuaian nama di KTP elektronik dan lainnya.
Setelah proses pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juli 2023.
Kemudian jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto menerangkan bahwa pihaknya mendaftarkan calon anggota untuk DPRD Provinsi Bengkulu sesuai dengan kuota yang ditetapkan yaitu 31 laki-laki dan 14 orang perempuan dengan total 45 orang untuk tujuh dapil di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
"Dari 45 orang tersebut 13 orang diantaranya perempuan dan telah memenuhi peraturan dari undang-undang yang mewajibkan minimal 30 persen," katanya.
Partai Gerindra menargetkan dapat memenangkan Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu.
"Target kita menang Pemilu serentak tahun 2024. Kalau selama ini kita Wakil Ketua DPRD Provinsi, periode akan datang Gerindra akan merebut pimpinan Ketua DPRD Provinsi serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota," katanya.