Ambon (ANTARA) - Pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ambon mengemukakan perlunya melakukan uji sampel dan penelitian penyebab kematian duyung yang ditemukan terdampar di pesisir pantai Pasar Minggu Kota Ambon, Maluku.
"Tentang bangkai duyung yang ditemukan jauh dari lokasi laut lepas. Ini menunjukkan belum banyak warga yang mengenal duyung atau dugong," ujar peneliti mamalia laut BRIN Ambon, Sekar Mira di Ambon, Senin (22/5).
Ia menyebutkan makhluk ini pemakan lamun ini umum dijumpai dari subtidal hingga intertidal, sehingga sangat wajar duyung terlihat di perairan laut dangkal."Yang tidak wajar itu ya mengapa sampai bisa mati dan terdampar," katanya.
Sekar menjelaskan berdasarkan proyek penelitiannya yang dilakukan pada 2016-2019 dapat disimpulkan bahwa hampir seluruh pesisir di Indonesia merupakan habitat duyung atau dugong.
"Hal ini diketahui dari berbagai laporan pengamatan atau perjumpaan, keterdamparan, maupun keterjeratan mamalia laut tersebut," kata dia.
Ia melanjutkan bahkan penelitian yang dilakukan oleh Peneliti dari Belanda yaitu Prof Hans de Longh pada 1980 sendiri menemukan adanya habitat duyung atau dugong di pesisir Pulau Haruku Maluku.
"Yang tidak wajar jika terdampar atau mati nah, Ada apa gerangan," katanya.
Menurutnya,keterdamparan hingga kematian duyung atau dugong mengindikasikan bahwa ada berbagai penyebab internal maupun eksternal dari kondisi duyung hingga kondisi perairan itu sendiri.
"Ada yang tidak baik-baik saja terjadi pada duyung kita, dan apa yang membahayakan mereka juga dapat membahayakan kita," kata dia.
Olehnya, menurutnya, perlu dilakukan necropsy (pemeriksaan bangkai) dengan lebih mendetil agar dapat diketahui penyebab kematian duyung tersebut apakah juga berdampak pada manusia atau tidak.
Diberitakan sebelumnya warga pesisir pantai Pasar Minggu Kecamatan Baguala Kota Ambon, Maluku, heboh dengan penemuan bangkai duyung atau dugong pada 20 Mei 2023.
Duyung atau dugong tersebut ditemukan terapung oleh salah satu warga Desa Suli Jacline Wattimena.
Warga pun langsung menghubungi pihak terkait dalam hal ini kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku untuk mengevakuasi bangkai Dugong tersebut.
BKSDA pun memastikan Dugong tersebut berukuran 2,85 meter dengan berat mencapai 1 ton.