Mukomuko (Antara) - Balai Pengawas Obat dan Makanan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan monitoring ke apotek dan toko obat di wilayah yang rawan terjadi penyalahgunaan obat-obatan oleh anak-anak.
"Petugas kita selama dua hari melakukan monitoring di apotek dan toko obat di Kecamatan Ipuh," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, di Mukomuko, Minggu.
Anak-anak di Kecamatan Ipuh saat ini kebiasaan mengkonsumsi obat batuk cair jenis tertentu secara berlebihan diduga untuk mabuk-mabukan.
Syafriadi mengatakan, monitoring ke apotek dan toko obat itu juga dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Monitoring ini untuk memastikan pedagang di wilayah itu tidak menjual obat-obatan secara berlebihan apalagi kepada anak-anak.
Termasuk, lanjutnya, memonitor berbagai jenis obat-obatan yang telah kedaluwarsa tetapi masih dijual di apotek dan toko obat.
"Monitoring ini merupakan kegiatan reguler kita untuk mengawasi peredaran obat-obatan di daerah ini," ujarnya.
Begitu juga, lanjut dia, BPOM Bengkulu yang melakukan monitoring ke apotek dan toko obat. Kegiatan monitoring ini dilakukan secara diam-diam oleh BPOM.
"Pihak BPOM yang akan melakukan pemeriksaan obat-obatan termasuk obat batuk yang disalahgunakan," ujar dia.
Menurutnya, kalau obat batuk tersebut tidak layak dijual karena berdampak buruk terhadap kesehatan, maka obat itu akan ditarik dari peredaran dan selanjutnya dilarang dijual.
"Sama dengan penarik obat Dextro yang berfungsi untuk penyembuhan tetapi disalahgunakan," ujarnya.
Ia menerangkan, kegiatan BPOM itu tidak hanya pemeriksaan di apotek dan toko obat di daerah itu termasuk juga pedagang kosmetik dan penjual makanan.***2***