Penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencapai 50 persen atau Rp13,4 miliar dari anggaran sebesar Rp27,7 miliar.
"Dana BOS sebesar Rp13,4 miliar tersebut yang sudah tersalur ke sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini," kata Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ramon Hoski di Mukomuko, Senin.
Alokasi dana BOS yang diterima oleh sebanyak 195 sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah itu tahun 2023 mencapai Rp27,7 miliar.
Dari dana BOS yang diterima tahun ini mencapai Rp27,7 miliar tersebut, untuk sekolah dasar sebesar Rp19,03 miliar dan sekolah menengah pertama sebesar Rp8,69 miliar.
Ia mengatakan, saat ini masih ada empat sekolah di daerah ini yang belum menerima penyaluran dana BOS gelombang ketujuh, yakni SDN 1 Penarik, SDN 1 Teras Terunjam, SDN 1 Lubuk Pinang, dan SDN 3 Teramang Jaya.
"Sebanyak empat sekolah ini belum menerima dana BOS karena ada kesalahan administrasi. Saat ini sekolah tersebut sedang memperbaiki kesalahan administrasi untuk pengajuan penyaluran dana BOS," ujarnya.
Selanjutnya, ia meminta kepada pihak sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini untuk segera memperbaiki kesalahan administrasi terkait dengan laporan penggunaan dana BOS sebenarnya.
Sementara itu, ia mengatakan, dana BOS bisa dipotong apabila sekolah telat melaporkan penggunaan dana BOS.
Ia mengatakan, sanksi pemotongan dana BOS tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 63 Tahun 2022.
Ia mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan peraturan ini kepada semua sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang menerima dana BOS tahun ini agar sekolah di daerah ini memahami peraturan terbaru tersebut.