Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mewajibkan perusahaan yang baru membuka usaha perkebunan kelapa sawit membangun kebun plasma untuk masyarakat setempat.
"Perusahaan baru membukan perkebunan kelapa sawit seperti PT Alno akan membangun kebun plasma untuk masyarakat," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Minggu.
PT Alno diberikan izin lokasi dan prinsip untuk membuka lahan perkebunan tanaman kelapa sawit seluas 1.003 hektare di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh.
Ia mengatakan, perusahaan yang telah diberikan izin tersebut bersedia membangun kebun plasma kelapa sawit untuk masyarakat setempat.
Namun, katanya, pihaknya tidak mengetahui luas kebun plasma untuk masyarakat yang dibangun oleh perusahaan itu.
Sedangkan, lanjutnya, lahan yang diperoleh perusahaan itu hampir mayoritas telah ditanami tanaman kelapa sawit.