Rejanglebong (Antara) - Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, kekurangan tenaga kesehatan hewan yang bertugas di daerah itu.
"Saat ini jumlah tenaga kesehatan hewan yang ada tinggal enam orang, sebelumnya ada tujuh orang namun satu orang lagi tenaga dokter hewan sudah pindah karena diterima jadi PNS di Kota Bengkulu," kata Kepala Disnakan Rejanglebong, Amrul Eby di Rejanglebong, Selasa
Keenam tenaga kesehatan hewan ini terdiri satu dokter hewan dan lima orang staf lapangan. Jumlah ini masih kurang, karena harus melayani masyarakat dalam 15 kecamatan dan dua Puskeswan.
Terbatasnya tenaga kesehatan hewan yang ada di daerah itu, kata dia, membuat sejumlah kegiatan yang berkenaan dengan penanganan penyakit maupun vaksinasi terhadap ternak maupun hewan peliharaan berjalan lamban.
Untuk itu, pihaknya pada tahun ini sudah mengusulkan penambahan tenaga kesehatan hewan kepada Pemkab setempat, agar dimasukan dalam formasi seleksi CPNS. Apalagi para petugas ini sebagian masih berstatus honorer yang setiap saat bisa saja pindah ketempat lain jika diterima jadi PNS.
Idealnya jumlah tenaga kesehatan hewan yang dimiliki daerah itu sebanyak 15 orang.
Sementara itu, untuk program vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies (HPR) pada tahun ini tambah dia, baru akan dilaksanakan pada April mendatang. Selama 2015 ditargetkan vaksinasi yang ditentukan sebanyak 12.000 ekor HPR.