Selain itu, pihaknya juga mendorong agar Pemerintah kota Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sumatera terkait anggaran dana perbaikan dari pusat.
"Jika nantinya dibutuhkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan perbaikan maka pihaknya sudah menganggarkan, namun Pemkot Bengkulu harus memastikan terlebih dahulu hasil kajian hukum dan proses yang sedang ditunggu-tunggu saat ini," ujar dia di Kota Bengkulu, Senin.
Baca juga: FPP Bengkulu laporkan kerusakan bangunan 'Kota Tuo' ke KPK
"Jika nantinya dibutuhkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan perbaikan maka pihaknya sudah menganggarkan, namun Pemkot Bengkulu harus memastikan terlebih dahulu hasil kajian hukum dan proses yang sedang ditunggu-tunggu saat ini," ujar dia di Kota Bengkulu, Senin.
Baca juga: FPP Bengkulu laporkan kerusakan bangunan 'Kota Tuo' ke KPK
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan terkait rencana perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu serta belum ada keterangan pasti apakah ada pelanggaran atau tidak dari aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bengkulu telah melakukan rapat bersama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bengkulu dan akan mengusulkan perbaikan bangunan yang roboh ke pemerintah pusat melalui dana pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta Bengkulu) menyebutkan, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan dengan pengumpulan data dan bukti-bukti terhadap dampak dan akibat robohnya infrastruktur bangunan 'Kota Tuo'.
Baca juga: Polresta Bengkulu: Robohnya bangunan 'Kota Tuo' masih dalam penyelidikan
Baca juga: Polresta Bengkulu: Robohnya bangunan 'Kota Tuo' masih dalam penyelidikan
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri mengatakan bahwa proses penyelidikan robohnya bangunan tersebut terus berjalan.
"Saat ini penyebab robohnya infrastruktur bangunan Kota Tuo tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan dugaan adanya kerugian keuangan negara, kepolisian masih mendalami kasus tersebut apakah ada faktor kelalaian dalam pembangunan atau yang lainnya.
Diketahui Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp35 miliar untuk melanjutkan pembangunan wisata Kota Tuo tahap kedua.
Anggaran Rp35 miliar tersebut digunakan untuk membangun sekitar aliran sungai, melakukan merevitalisasi Masjid Tua Pasar Bengkulu dan merevitalisasi rumah-rumah panggung Bengkulu.