Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyosialisasikan pentingnya penerapan peraturan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Novfry Iranas dalam kegiatan sosialisasi peraturan tentang netralitas ASN di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh KPU setempat sebelum ditetapkan menjadi caleg.
"Ini penting disosialisasikan karena nantinya mungkin ada keluarga ASN yang menjadi calon sehingga akan beririsan, ini akan berpotensi terjadinya politik praktis yang dilakukan oknum ASN," kata dia.
Dia menjelaskan, sosialisasi peraturan netralitas ASN ini dilakukan pihaknya guna mengingatkan mereka agar tidak melakukan politik praktis dalam Pemilu 2024 nanti.
"Kita mengajak kalangan ASN untuk sama-sama berkomitmen mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas," terangnya.
Asisten I Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid yang mewakili Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dalam kesempatan itu menyatakan netralitas ASN ini merupakan isu yang sensitif dalam setiap pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga pemilihan kepala desa (pilkades).
"Kita inginkan PNS kita profesional karena sudah diatur dalam UU ASN mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis," ujar Pranoto.
Menurut dia, pelanggaran ASN yang terlibat berpolitik praktis seperti yang diatur dalam UU No.5/2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dikenai sanksi hukuman disiplin administrasi tingkat sedang hingga hukuman disiplin berat.
Sosialisasi peraturan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Rejang Lebong kali ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari kalangan ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, kemudian para camat, lurah serta para kepala sekolah, dengan menghadirkan pemateri dari Pemkab Rejang Lebong dan akademisi dari Universitas Bengkulu (Unib).
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Bawaslu Rejang Lebong sosialisasikan peraturan netralitas ASN
Kamis, 13 Juli 2023 19:45 WIB 1139