Denpasar (ANTARA) - Pada awal Agustus 2023, jagat maya Tanah Air ramai dengan kisah seorang wanita di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang memilih menceraikan suaminya yang gemar bermain judi daring.
Kisah yang dibagikan melalui media sosial Tiktok itu, seketika viral dan menjadi salah satu perbincangan masyarakat.
Kecanduan judi slot itu membuat rumah tangga wanita bernama Indriyani itu goyah, pasalnya sang suami terlilit utang di salah satu aplikasi pinjaman daring hingga Rp600 juta sebagai dampak kecanduan judi daring atau slot.
Kisah dan kejadian itu pun memantik pemikiran semua orang terkait seluk beluk dunia judi yang memiliki pengaruh besar terhadap kesiapan mental seseorang.
Baca juga: Judi slot rugikan masyarakat Rp27 triliun per tahun
Judi itu penyakit
Dokter spesialis kesehatan jiwa (SpKJ) Made Wedastra mengungkapkan bahwa judi bisa menjadi penyakit jika seseorang melakukannya secara berulang.
Makin sering dilakukan dan makin membuat orang tersebut makin senang, apalagi ada tantangannya, sehingga menjadi candu.
Dalam judi patologis, digunakan istilah disorder atau gangguan alias penyakit.
Judi dianggap sebagai penyakit jika menyebabkan gangguan fungsi, yaitu fungsi kerja dan sosial.
Akibat fokus melakukan judi, membuat orang tersebut enggan bekerja produktif lagi dan tidak mau bersosialisasi karena sebagian besar waktunya dihabiskan dengan berjudi.
Permasalahan psikis itu pun mirip dengan kecanduan yang lain, misalnya kecanduan terkait hal yang berbau porno atau narkotika.
Penyebab
Ada banyak faktor yang menjadi penyebab seseorang menjadi candu dengan judi online atau judi slot, yakni dari sisi internal dan eksternal.