Rejanglebong (Antara) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Rejengalebong, Provinsi Bengkulu, menemukan penjualan elpiji ukuran tiga kilogram di tingkat pangkalan dan pengecer di daerah itu melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Dari sidak hari ini diketahui ada pangkalan dan pengecer yang menjual gas ukuran tiga kilogram di atas HET yang telah ditentukan Pemkab Rejanglebong dengan besaran antara Rp1.000 sampai Rp2.000 per tabung. Temuan ini akan kami tindaklajuti, dan untuk sementara masih diberikan peringatan saja, jika nantinya mereka masih menjualnya melebihi HET akan ditindak," kata Kadisperindagkop dan UKM Rejanglebong, Suhandak, di Rejanglebong, Senin.
Berdasarkan ketentuan HET yang diterbitkan Pemkab Rejanglebong pada tahun ini kata dia, penjualan dari pangkalan ke pengecer di kawasan Kota Curup seharusnya Rp14.450 per tabung dari agen menuju pangkalan, kemudian pangkalan menjualnya ke pengecer seharga Rp15.350 dan pengecer ke konsumen seharga Rp17.000. Tetapi faktanya di lapangan mereka menemukan penjualan gas tiga kilogram ini melebih ketentuan HET dengan besaran selisih Rp1.000-2.000 per tabung.
Untuk itu dia mengingatkan agen elpiji tiga kilogram di daerah itu, melakukan pengawasan dan menyosiliasikan HET yang telah diterbitkan Pemkab setempat dan melarang mereka menjualnya di luar ketentuan tersebut.
Adanya penjualan gas bersubsidi di daerah itu melebihi ketentuan HET setempat diantaranya diketahui dari salah satu pangkalan gas di kawasan Kelurahann Tempel Rejo, dimana pihak pangkalan menjualnya dengan harga Rp17.000 kepada pengecer, dan selanjutnya pengecer menjualnya antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per tabung.
Berdasarkan HET gas ukuran tiga kilogram yang diterbitkan Pemkab Rejanglebong pada 22 Februari 2015 lalu, menyebutkan untuk lima kecamatan di dalam kota yakni Kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Selatan, Curup Timur dan Curup Utara harga tebus agen di SPBE Rp11.585, selanjutnya harga jual agen ke pangkalan Rp14.550 per tabung, kemudian harga jual pangkalan Rp15.350 dan HET pengecer Rp17.000 per tabung.
Sedangkan untuk Kecamatan Selupu Rejang, Bermani Ulu Raya, Sindang Kelingi dan Kecamatan Bermani Ulu dengan harga jual dari agen ke pangkalan Rp14.950 per tabung, kemudian harga jual pangkalan Rp15.810 dan HET pengecer Rp17.500 per tabung. dan untuk Kecamatan Sindang Dataran, Binduriang, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir dan Kota Padang, HET pengecer paling tinggi Rp18.000 per tabung.***3***