Ketua Umum Gerindra itu langsung masuk ke ruangan dan diperkenalkan kepada sejumlah organisasi, termasuk di antaranya organisasi-organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo yang pada Pilpres 2024 resmi mendukung Prabowo Subianto.
Kemudian, Prabowo lanjut menyampaikan pidato politiknya di hadapan para relawan. Selepas itu, Prabowo lanjut membunyikan gong selama delapan kali sebagai tanda peresmian Rumah Pemenangan itu.
Prabowo tidak sempat memberikan keterangan kepada media karena situasi massa yang tidak terkendali. Dia langsung masuk mobil dan menyapa para pendukungnya dari atap terbuka mobil. Dia pun melanjutkan perjalanan ke Hotel Bidakara, Jakarta, untuk berbicara dalam seminar yang digelar oleh Universitas Kebangsaan.
Rumah Pemenangan Relawan Prabowo 2024 yang diresmikan itu terdiri atas sejumlah organisasi relawan, di antaranya kelompok-kelompok masyarakat pendukung Presiden Jokowi. Rumah Pemenangan itu dipimpin oleh Immanuel Eben Ezer sebagai ketua harian.
Baca juga: Koalisi gemuk tak menjamin kemenangan di Pilpres
Immanuel dalam sesi jumpa pers selepas kunjungan Prabowo menyampaikan kemungkinan ada dua juru bicara yang ditunjuk untuk mewakili Rumah Pemenangan, yaitu politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi dan Roy Maningkas, yang merupakan pendiri Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.