Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan korupsi telah menjadi ancaman dan tantangan bagi ketahanan nasional karena telah terjadi di berbagai sektor.
"Korupsi saat ini sudah menjadi musuh dalam selimut, masif di semua sektor dan terjadi dari pusat hingga daerah. Korupsi juga jadi faktor pemecah negara modern, dilakukan oleh multi-aktor yaitu terdiri dari berbagai suku dan agama. Terakhir, korupsi telah menjadi bahaya laten, sehingga jadi ancaman dan tantangan ketahanan nasional," kata Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Rafael Alun didakwa terima gratifikasi Rp16,6 miliar
Ghufron mengatakan hal itu dalam Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun 2023 Lemhannas RI di Gedung Pancagatra Lemhannas, Jakarta, Selasa (29/8), yang diikuti 79 peserta dari anggota TNI, Polri, kementerian, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, dan badan usaha.
Menurut Ghufron, sikap permisif masyarakat terhadap korupsi menjadi salah satu penyumbang tingginya tindak pidana korupsi masih terjadi di Indonesia.
Baca juga: KPK: ASN mesti membiasakan diri melaporkan indikasi gratifikasi
Dia merujuk pada hasil Survei Perilaku Antikorupsi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang menyebut bahwa masyarakat Indonesia paham jika korupsi melanggar agama, norma, dan hukum; namun, dalam praktiknya masyarakat berperilaku apatif dan permisif terhadap perilaku korupsi.
"Masyarakat kita tahu bahwa korupsi itu dilarang agama dan melanggar hukum. Namun, dalam pengamalannya, masih tetap dilakukan bahkan pada level tertentu dianggap wajar. Mengurus sesuatu di pemerintah wajar saja dengan memberi tip dan lainnya. Makanya, tidak heran hingga saat ini kasus suap dan gratifikasi masih mendominasi berdasarkan jenis tindak korupsi yang ditangani KPK, dan pihak swasta masih jadi pihak yang paling banyak menjadi pelaku tindak pidana korupsi," jelas Ghufron.
KPK: Korupsi jadi ancaman dan tantangan ketahanan nasional
Rabu, 30 Agustus 2023 13:37 WIB 950