Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa warga Indonesia dengan latar belakang yang beragam bisa menjadi duta dalam memerangi judi online dan tidak terbatas pada figur publik saja.
Hal ini disampaikan Budi untuk mengklarifikasi pemberitaan di media-media yang menyebutkan dirinya mendukung salah satu selebritas yang tengah berkasus akibat mempromosikan judi online untuk menjadi duta anti judi online.
Baca juga: Kemenkominfo putus akses web hingga "blacklist" rekening judi online
"Jangan dipotong pernyataan saya sebelumnya. Maksud saya, baik masyarakat, artis, selebriti, influencer, awak media, kita semua, kalau bisa jadi duta anti judi online. Saya tidak memberikan dukungan kepada figur tertentu," kata Budi di sela kunjungannya bertemu awak media di KTT ke-43 ASEAN, Hall B Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu.
Secara tegas, Budi menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap menghormati proses hukum yang berkaitan dengan artis atau selebgram lain oleh Kepolisian RI.
Ia memastikan Kemenkominfo tetap pada tugas dan tanggung jawabnya untuk menutup akses dan berkoordinasi dengan lintas kementerian serta lembaga dalam memerangi judi online.
"Jadi kan saya bilang proses hukumnya biar jalan. Itu ranahnya aparat penegak hukum untuk memproses public figure maupun influencer yang sedang tersandung kasus serupa. Ini bukan ranah Kominfo," katanya.
Baca juga: Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi "online"
Lebih lanjut, Budi mengatakan pernyataan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin (4/9) mengenai duta anti judi online itu tidak secara khusus mengarah pada figur publik tertentu.
Ia bahkan mengajak awak media yang ditemuinya di Media Center KTT ke-43 ASEAN untuk ikut ambil bagian jika tertarik menjadi duta anti judi online,
"Duta itu, dalam pengertian ayo kita sama-sama jadi orang yang mengkampanyekan anti judi online. Jadi siapa pun bisa ambi bagian, kalian (jurnalis) mau jadi duta juga boleh," ajak Budi.
Sebelumnya pada Senin (4/9) diberitakan bahwa Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut bahwa artis hingga selebgram yang terjerat kasus promosi judi daring atau online dapat dijadikan sebagai juru kampanye (jurkam) anti judi online bagi masyarakat.
Dia menyebut bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang tidak melegalkan judi online, karena hal itu merupakan kejahatan lintas batas yang bersifat transnasional.
“Saya enggak mau jadi promotor legalisasi judi kalau kalian punya pendapat silahkan, kepada teman-teman saya sampaikan begitu, karena kita sebagai bangsa sebagai negara kita harus berpikir serius tentang masalah judi online ini karena kalau enggak tujuh miliar dolar sampai sembilan miliar dolar per tahun uang kita lari,” katanya.
Menkominfo sebut siapa pun bisa jadi duta anti judi online
Kamis, 7 September 2023 7:25 WIB 1306