Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK turut memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
Cak Imin mengatakan dirinya mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Baca juga: KPK panggil Dahlan Iskan terkait kasus korupsi LNG Pertamina
Baca juga: Dahlan Iskan diperiksa pada Kamis pekan depan
Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.
Wakil Ketua DPR RI itu berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut.
"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi," ujarnya.
Gus Imin juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada KPK yang tak kenal lelah dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Tanah Air.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," katanya.