Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah di Indonesia yang termasuk dalam zona merah bencana alam seperti bencana akibat gempa bumi, banjir, tanah longsor bahkan gelombang pasang.
Kabupaten yang memiliki 47 kecamatan dengan 2,8 juta penduduk ini rawan bencana gempa bumi karena berada di perlintasan sesar purba yang aktif yakni Sesar Cimandiri yang kerap memicu terjadinya gempa bumi.
Daerah dengan garis pantai yang panjang itu juga rawan gelombang pasang. Hasil penelitian yang dilakukan oleh para pakar dari dalam dan luar negeri, jika megathrust terjadi maka akan dapat memicu gelombang tsunami di daerah ini.
Baca juga: Penyaluran bantuan untuk korban bencana Mukomuko selesai 100 persen
Kabupaten Sukabumi termasuk pula dalam daerah rawan bencana akibat aktivitas gunung berapi karena adanya dua gunung berapi yang masih aktif yakni Gunung Gede dan Gunung Salak.
Dengan potensi bencana yang tinggi, tentu harus menjadi perhatian seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Tujuannya, untuk meminimalkan dampak bencana baik dari sisi materi maupun jiwa.
Sudah saatnya masyarakat harus sadar dengan ancaman yang kapan saja bisa terjadi, seperti bencana yang terjadi pada awal Desember 2024. Hujan deras disertai angin memicu terjadinya berbagai bencana seperti tanah longsor dan banjir yang melanda 101 desa di 39 kecamatan.
Dampak dari bencana ini ribuan rumah rusak, belasan nyawa warga melayang dan belasan ribu warga harus mengungsi serta ratusan fasilitas umum, fasilitas keagamaan dan sosial rusak.
Untuk mengurangi dampak dari itu semua, perlu adanya kolaborasi antara Pemkab Sukabumi, instansi terkait, serta masyarakat untuk membangun ketangguhan bencana.
Baca juga: BPBD Lampung turunkan tiga tim bantu pantau banjir di Bandarlampung
Meskipun saat ini di Kabupaten Sukabumi sudah ada delapan kecamatan yang dinyatakan sebagai kecamatan tangguh bencana yakni Kecamatan Palabuhanratu, Nyalindung, Warungkiara, Cikidang, Kabandungan, Parungkuda, Cibadak dan Gegerbitung, tetapi dinilai masih kurang karena daerah ini memiliki 47 kecamatan.
Dari hasil pemetaan seluruh kecamatan tersebut masuk dalam zona rawan bencana, yang membedakan hanya jenis bencananya saja yang kerap terjadi di setiap kecamatan.
Selain itu, status tangguh bencana seharusnya bukan status untuk kecamatan, tapi yang paling penting adalah bagaimana membentuk karakter masyarakat yang tangguh bencana.
Tangguh bencana
Bencana seperti gempa bumi, tsunami, erupsi, tanah longsor, banjir, pergerakan tanah dan kekeringan telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Sukabumi.