Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memperingatkan pengurus partai politik di daerah itu guna menertibkan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyalahi aturan.
"Saat ini belum masuk tahap kampanye, sehingga kita mengirimkan surat imbauan kepada semua ketua partai politik di Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan penertiban APS yang saat ini sudah dipasang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan dalam surat yang mereka kirimkan ini berisikan imbauan untuk menertibkan alat peraga sosialisasi atau APS yang sudah dipasang dalam sejumlah titik di Kabupaten Rejang Lebong.
Selain meminta untuk melakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang melanggar, Bawaslu Rejang Lebong juga meminta pengurus parpol di Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan para bacalegnya agar tidak memasang APS di sembarang tempat atau tempat-tempat terlarang, termasuk jalur hijau.
"Selain di jalur hijau ada juga APS yang dipasang di pohon-pohon, itu juga menyalahi ketentuan sehingga kami minta kawan-kawan pengurus parpol bisa menertibkannya karena sebelumnya sudah diberikan pendidikan politik," terangnya.
Sedangkan langkah-langkah lainnya yang akan dilakukan Bawaslu Rejang Lebong, tambah dia, masih akan menunggu tanggapan dari partai politik yang ada di wilayah itu dan jika tidak digubris maka akan dikirimkan surat kedua serta dikoordinasikan dengan Pemkab Rejang Lebong yakni Satpol-PP untuk bersama-sama ditertibkan.
Penertiban APS bacaleg ini nantinya bukan hanya untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong tetapi juga bacaleg DPRD provinsi, DPR-RI hingga DPD.
Dalam surat imbauan yang ditujukan kepada pengurus parpol itu sendiri menyebutkan beberapa lokasi terlarang pemasangan APS selain sepanjang jalur hijau, juga rumah ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan.
Selanjutnya tempat pendidikan mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, fasilitas milik pemerintah dan lainnya yang bisa mengganggu ketertiban umum.
Bawaslu Rejang Lebong peringatkan parpol tertibkan APS
Selasa, 12 September 2023 19:55 WIB 4964