Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menunda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 lantaran pihak terlapor, yaitu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), berhalangan hadir.
"Dari pihak terlapor, dalam hal ini DPP PAN, melayangkan surat. Mereka minta dijadwalkan ulang karena masih ada kesibukan pencermatan DCT di KPU DKI Jakarta," kata anggota Bawaslu DKI Benny Sabdo di Kantor Bawaslu DKI, Jakarta, Selasa.
Ketidakhadiran PAN disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh wakil ketua umum dan wakil sekretaris jenderal partai tersebut.
Benny mengatakan, dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh PAN adalah sosialisasi yang dilakukan partai tersebut di televisi dan media sosial.
Sementara itu, pihak penemu atau pelapor, yaitu Bawaslu Kota Jakarta Selatan, hadir pada sidang hari ini yang diwakili oleh Atiq Amalia, Lensi Anah, Andi Maulana, Ahmad Fahlevi dan Asyari.
Setelah dilakukan rapat pleno, Bawaslu DKI memutuskan untuk menjadwalkan ulang sidang pada Kamis, 5 Oktober 2023 dan juga akan dilakukan pemanggilan kedua kepada pihak terlapor.
"Pemanggilan kedua dilakukan supaya pada Kamis nanti, kita akan sama-sama mendengarkan pembacaan temuan dari Bawaslu Kota Jakarta Selatan sekaligus nanti terlapor akan memberikan jawaban atas temuan tersebut," ujar Benny.
Benny mengatakan, sidang ini adalah awalan dari proses yang panjang sebelum akhirnya Bawaslu DKI menjatuhkan putusan.
"Nanti setelah pembacaan temuan itu akan ada jawaban dari terlapor, lalu juga ada pemeriksaan saksi-saksi dan juga alat bukti. Masing-masing pihak akan membuat kesimpulan. Dari hasil keseluruhan itu, majelis pemeriksaan (Bawaslu DKI) akan memutuskan," kata Benny.
Sidang pemeriksaan tersebut digelar di Kantor Bawaslu DKI Jakarta di Pancoran, Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 WIB. Anggota Bawaslu DKI, yaitu Benny Sabdo dan Burhanuddin, masing-masing bertugas sebagai Ketua Majelis Sidang dan Anggota Majelis.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News