Palu (ANTARA) - Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir mengemukakan praktik politik uang dalam kontestasi pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah memberikan dampak negatif bagi demokrasi, yakni merusak kualitas pemilu.
"Politik uang hanya memberikan dampak negatif serta mengurangi kualitas pemilu," ucap Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir dihubungi dari Palu, Kamis.
Politik uang dapat diartikan sebagai upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada seorang penyuap.
Dengan demikian, kata Ihsan, politik uang adalah praktik suap dengan imbalan perolehan suara untuk meraih kemenangan melalui sarana pemilu.
Menurut Ihsan, praktik politik uang, cenderung dan sering terjadi pada saat kampanye, masa tenang menjelang hari pemungutan suara dan pada hari pemungutan suara.
Hal ini harus dicegah oleh semua pihak demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
"Pemilu adalah sarana menentukan pemimpin dan wakil rakyat. Dalam konteks ini, masyarakat harus bisa menentukan pilihan kepada calon pemimpin dan calon wakil rakyat yang memiliki gagasan pembangunan, bukan menentukan calon pemimpin karena imbalan praktik politik uang," ujarnya.
Bupati mengemukakan bahwa salah satu upaya mencegah politik uang dapat dilakukan melalui edukasi atau pendidikan pemilih dan sosialisasi bahaya politik uang.
Pemkab Bangkep bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menyosialisasikan bahaya politik uang dalam Pemilihan Umum 2024.
Praktik politik uang merusak kualitas pemilu
Kamis, 12 Oktober 2023 13:30 WIB 765