Hal tersebut dilakukan sebab, hingga saat ini penyaluran anggaran dana desa reguler sebesar Rp717,94 miliar dari pagu yang disediakan pemerintah yaitu Rp1,01 triliun.
"Kami terus mengimbau agar seluruh desa di sembilan wilayah di Bengkulu untuk segera menyalurkan anggaran dana desa khususnya pada tahap III," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Sabtu.
Adapun pada penyaluran tahap III baru 531 desa enam wilayah dari dari 1.308 desa di sembilan kabupaten Provinsi Bengkulu yang memanfaatkan dana desa.
Wilayah yang telah menyalurkan dana desa tahap III yaitu 91 desa di Kabupaten Bengkulu Utara, 130 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan, 77 desa di Kabupaten Seluma, 180 desa di Kabupaten Kaur, 22 desa di Kabupaten Mukomuko dan 31 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sedangkan tiga wilayah lainnya yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang belum menyalurkan dana desa tahap III.
Andy menjelaskan, anggaran dana desa dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membangun desa dan meningkatkan perekonomian masyarakat di desa.
Berikut total realisasi penyaluran dana desa di wilayah Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp118,49 miliar dari pagu Rp166,57 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp87,91 miliar dari pagu Rp100,92 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong Rp58,71 miliar dari pagu Rp98,28 miliar, Kabupaten Seluma Rp104,88 miliar dari pagu Rp147,27 miliar, Kabupaten Kaur Rp 120,50 miliar dari pagu Rp138,04 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Mukomuko Rp72,17 miliar dari pagu Rp112,85 miliar, Kabupaten Lebong Rp43,28 miliar dari pagu Rp72,14 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp48,16 miliar dari pagu Rp80,27 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp63,81 miliar dari pagu Rp96,78 miliar.