Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pengamat Lingkungan dari Universitas Bengkulu Bambang Trihadi mengimbau Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, untuk mewaspadai limbah tambang emas rakyat di
daerah itu.
"Saya mengimbau Pemerintah Kabupaten Lebong untuk memeriksa limbah tambang emas rakyat yang berada di daerah itu, apakah masih dalam ambang batas atau tidak," kata Bambang Trihadi kepada reporter
antarabengkulu.com, Minggu.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan limbah tambang emas rakyat di Lebong seperti di Air Nitik,hulu bukit tenong, tambang sawah, lebong simpang, lebong tandai dan sebagainya sangat penting agar dapat diketahui dengan pasti peta tingkat pencemaran di suatu wilayah.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium akan diketahui secara pasti daerah mana saja yang tingkat pencemarannya tergolong ringan, sedang dan berat sehingga bisa segera dilakukan upaya antisipasi," katanya.
Hal paling penting yang perlu diketahui adalah pencemaran di sekitar air sungai karena limbah air raksa yang dipergunakan penambang emas rakyat yang tergolong tradisional dibuang langsung ke sungai.
Bila suatu wilayah sungai telah diketahui tingkat pencemarannya apalagi tergolong berat, maka pemerintah harus segera memberikan informasi kepada warga untuk tidak menggunakan air sungai tersebut baik mandi, minum, masak, dan mencuci," katanya.(mhe)
Pengamat: waspadai limbah tambang emas di Lebong
Minggu, 29 April 2012 16:16 WIB 2022
Saya mengimbau Pemerintah Kabupaten Lebong untuk memeriksa limbah tambang emas rakyat yang berada di daerah itu, apakah masih dalam ambang batas atau tidak.....