Rejanglebong (Antara) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu, akan melakukan pemutakhiran data rumah tangga sasaran (RTS) dalam 15 kecamatan di daerah itu.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Mei 2015 nanti. Pemutakhiran data RTS itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekeliruan dalam penyaluran bantuan sosial khusus kalangan warga tidak mampu dalam 15 kecamatan di Rejanglebong," kata Kepala BPS Rejanglebong Marwansyah di Rejanglebong, Jumat.
Sebelum melakukan pemutakhiran data warga tidak mampu di daerah tersebut kata dia, pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan camat dan lurah/kades serta pihak terkait lainnya guna menyesuaikan data yang ada di masing-masing pihak.
Data-data yang masuk ke BPS setempat tambah dia, selanjutnya akan dicek petugas ke lapangan, guna memastikan apakah RTS yang dimaksud layak atau tidak mendapatkan bantuan sosial. Croscek lapangan ini akan dilakukan petugas terhitung 16 Juni sampai dengan 15 Juli.
Pendataan untuk memutakhirkan data RTS itu sendiri nantinya akan dilakukan langsung oleh tim independen dari BPS Rejanglebong, dengan menerjunkan 156 petugas, dimana satu orang petugas akan melakukan pendataan di satu desa atau kelurahan di masing-masing kecamatan.
Untuk itu dia mengharapkan dukungan dari masyarakat setempat dan pihak-pihak lainnya, sehingga proses pemuktahiran data RTS oleh pihaknya itu dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid.
Sementara itu berdasarkan berdasarkan pendataan BPS Rejanglebong pada 2011 lalu, diketahui jumlah RTS dalam 15 kecamatan di Rejanglebong menjadi 28.901 RTS, namun jumlah penambahan atau pengurangannya belum diketahui berapa besarannya mengingat pendataannya belum berjalan.
Sedangkan menurut Kabid Sosial pada Dinsosnakertrans Rejanglebong, Kandar Sukandar, kalangan warga tidak mampu yang menerima bantuan sosial di daerah itu diantaranya untuk penerima Raskin sebanyak 19.544 RTS, kemudian penerima bantuan dalam program keluarga harapan (PKH) 2015 sebanyak 3.685 keluarga sangat miskin (KSM).***4***