Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menebus bayi kembar dari salah seorang warga yang tertahan di Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (BKM) karena tidak punya uang untuk membayar biaya persalinan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska di Painan, Jumat, menyampaikan keputusan tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Rusma Yul Anwar, karena kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah dan menjadi hak setiap warga negara.
"Semalam sudah kita bantu tebus agar bayi bisa dibawa pulang," katanya.
Saat ini, katanya, bayi kembar itu sedang mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah M. Zen Painan, karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk pulang.
"Kita berharap kondisi bayi tersebut segera membaik. Kesehatannya terus dipantau dokter spesialis anak," ujarnya.
Ia mengatakan, Bupati Pesisir Selatan memberikan perhatian serius terhadap kasus tertahannya bayi akibat orang tua tidak memiliki biaya. Bupati meminta dinas teknis dan sejumlah perangkat daerah lainnya untuk segera menyelesaikannya, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat.
Menurut Sekda, sektor kesehatan bagian dari visi dan program kerja utama kepala daerah dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang telah tertuang pada RPJMD 2021-2026.
Selain itu pemerintah kabupaten tahun ini juga menyiapkan 37.500 kuota KIS (kartu Indonesia sehat) yang dibiayai APBD guna memperluas jaring pengaman kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan demikian jumlah masyarakat Pesisir Selatan yang telah memiliki jaminan layanan kesehatan mencapai 85 persen dari 516 ribu jiwa total populasi daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu.
Pemerintah kabupaten akan memperluas jaminan kesehatan pada 2024 hingga 98 persen dari total penduduk, bahkan 100 persen, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala biaya kesehatan.
"Yang menjadi prioritas itu memang ibu-ibu hamil, karena sehat itu memang harus dari kandungan," tutur Sekda.
Sebelumnya, salah seorang ibu rumah tangga di Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Sistri hanya bisa menangis saat bayi kembarnya ditahan pihak RSU BKM karena tak mampu membayar biaya persalinan.
Ia mengaku sudah 15 hari ditahan pihak rumah sakit BKM Sago, karena tidak mampu membayar biaya persalinan Rp36.657.800, bahkan suaminya sudah berupaya membuat surat keterangan miskin, namun tidak ada hasil.
Ia menyampaikan terima kasih pada Bupati Pesisir Selatan dan jajarannya yang telah memberikan bantuan menebus biaya persalinan tersebut.