"Rata-rata pelayanan untuk masyarakat di Kota Bengkulu gratis seperti pelayanan investasi dan lainnya, tapi memang ada beberapa jenis perizinan yang masih memerlukan rekomendasi teknis dari dinas terkait," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah di Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin.
Jika ada masyarakat yang dimintai sejumlah uang saat mendapatkan pelayanan di Kota Bengkulu maka diminta untuk melaporkan langsung ke nomor handphone Penjabat Wali Kota Arif Gunadi di nomor 0812-7389-2345 atau dapat melaporkan ke Inspektorat dan pihak kepolisian.
Melalui nomor tersebut, masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan ke Pj Wali Kota termasuk tentang adanya Pungutan liar, sebab pelayanan di daerah tersebut gratis dan jika dimintai sejumlah uang maka termasuk pungli.
"Jika ditemukan adanya penemuan pungli maka masyarakat dapat mengadukan langsung ke Pj wali Kota dengan nomor yang telah disebarkan. Kami akan mengecek langsung jika ada laporan dugaan pungli untuk memastikan apakah benar atau tidak," ujar Medy.
Sementara itu, sejak Maret hingga Agustus 2023, sebanyak 23.550 masyarakat setempat telah memanfaatkan pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa.
Pada MPP tersebut, terdapat 118 pelayanan yang tersedia terdiri dari berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kemenkumham, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BNN, PDAM dan masih banyak lagi.
Selain itu, MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu juga telah menerapkan sistem antrean online atau daring guna mempermudah masyarakat.
Kemudian, saat ini sarana dan prasarana di MPP HD Kota Bengkulu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengurus segala bentuk urusan perizinan dalam satu lokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Irsan Setiawan menegaskan, pelayanan yang tersedia di MPP tersebut seperti yang paling banyak terkait layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kemudian layanan BPJS dan perizinan.