Jakarta (ANTARA) - Persatuan Purnawirawan (PP) Polri mendukung pasangan bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md di Pilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini disampaikan Mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Gatot Eddy Pramono usai Rapat Kerja Pusat (Rakerpus) PP Polri 2023 di Gedung Tri Brata, Jakarta, Selasa.
"Yang intinya tentunya rapat tadi menghasilkan suatu keputusan, salah satunya adalah dukungan daripada PP Polri sampai dengan tiga ranting kepada Pak Ganjar dan Pak Mahfud Md," kata Gatot kepada awak media.
Baca juga: Puan bertemu Ganjar bahas hasil pertemuan makan siang dengan Jokowi
Ia menjelaskan bahwa dukungan PP Polri kepada Ganjar-Mahfud sampai dengan tiga ranting yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun jumlahnya juga mencapai 251 cabang.
Menurutnya, para purnawirawan itu sudah tak lagi menjadi anggota Polri. Untuk itu, sambung Gatot, mereka memiliki hak untuk memilih dan dipilih pada pesta demokrasi setiap lima tahunan itu.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu mengungkapkan Ganjar sudah pernah berbicara di depan relawan Garuda Nusantara yang juga merupakan purnawirawan Polri. Selain itu, relawan tersebut juga gabungan dari TNI-Polri.
"Beberapa kali beliau pernah menyampaikan juga pertemuan dengan PP Polri dan berbicara di situ," ujarnya.
Baca juga: Yenny berpotensi dekatkan Gusdurian ke pasangan Ganjar-Mahfud
Oleh karena itu, pendekatan antara Ganjar dan PP Polri sudah terjalin sejak lama. Saat disinggung terkait pelaksanaan deklarasi PP Polri ke Ganjar-Mahfud, dia menuturkan akan ada tindak lanjut terkait itu.
Gatot juga tak memaksa apabila ada purnawirawan yang memilih pasangan bakal capres-cawapres lain.
"Ya, kami tahu ada beberapa juga yang memilih calon lain itu kan hak daripada masing-masing ya, tidak boleh dipaksakan juga seperti itu," ujarnya.
Ia pun fokus memenangkan Ganjar-Mahfud dengan turun ke daerah hingga menjangkau akar rumput.
PP Polri dukung Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024
Selasa, 31 Oktober 2023 16:17 WIB 1806