Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak beberapa tahun terakhir menerima bantuan peralatan sekaligus bangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) dari pemerintah provinsi.
"Dari sembilan desa ini, tujuh desa menerima bangunan TPS3R tahun 2022, sedangkan dua desa pada tahun sebelumnya," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Penelitian Daerah Kabupaten Mukomuko Gianto didampingi Kabid Fisik dan Prasarana Desi di Mukomuko, Jumat.
Ia menyebutkan, sebanyak sembilan desa tersebut, yakni Desa Tunggang, Desa Pulai Payung, Desa Lubuk Pinang, Desa Lubuk Talang, Desa Arga Jaya, Desa Teras Terunjam, Desa Sidodadi, Desa Teluk Bakung, dan Desa Tunggal Jaya.
Ia mengatakan, sebanyak sembilan desa tersebut telah memanfaatkan alat dan bangunan TPS3R untuk mengatasi sampah yang berada di wilayahnya masing-masing.
Untuk itu, katanya, pemerintah daerah menetapkan sebanyak sembilan desa ini sebagai kampung sanitasi aman layak dan bersih (samanih) di daerah ini.
"Penetapan sembilan desa sebagai kampung samanih berdasarkan SK bupati," ujarnya.
Keberadaan kampung semanih di daerah ini, katanya, sebagai bentuk keseriusan pemkab dalam hal penyusunan dokumen sanitasi strategis kabupaten oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bengkulu (DPPW) Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, katanya, sebanyak sembilan desa di daerah ini menjadi "pilot project" berkenaan dengan pengelolaan sanitasi agar ke depan desa lain mencontoh.
Selain sembilan desa ini, katanya, dimungkinkan nanti desa lain bisa menjadi kampung samanih karena memang syarat utama adalah urusan domestik rumah tangga bersih dan rapi dan memiliki alat dan bangunan TPS3R.
Sementara itu, program ini untuk lima tahun ke depan. Sekarang penyusunan dokumennya, dan berkaitan dengan program sanitasi, juga pengolahan sampah dan limbah. Ending-nya dalam penyusunan dokumen ini nantinya
"Kita harapkan sasarannya ke pemerintah pusat dalam hal ini dibimbing pemerintah pusat dan provinsi," katanya.