Ambon (ANTARA) - Aparat gabungan yang melakukan tugas rutin pengamanan kapal Pelni KM Sirimau, Senin (13/11), di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang dan amunisi dari seorang pelaku.
"Pelaku berinisial JL alias Jery diamankan personel gabungan saat KM Sirimau melakukan embarkasi penumpang dan barang sekitar pukul 00:10 WIT," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat.
Personel gabungan yang melakukan tugas rutin pengamanan kapal adalah Kapolsek KPYS bersama anggotanya, anggota Marinir Lantamal IX Ambon, anggota Denintel Korem 151/Binaya, Kodam XVI/Pattimura dan petugas KSOP Kelas 1 Ambon.
Menurut dia, saat tim gabungan melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya barang ilegal, tim mencurigai barang bawaan salah satu penumpang berinisial JL alias Jery.
"Yang bersangkutan membawa sebuah tas ransel dan saat digeledah, tim menemukan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang siap pakai beserta 58 butir amunisi tajam jenis SS1 kaliber 5,56 Mm," ungkap Kapolsek.
Tim gabungan memeriksa sebuah barang bawaan pelaku berupa kardus yang sementara dipikul petugas buruh pelabuhan dan di dalamnya terdapat dua popor lipat senjata api rakitan laras panjang.
Kapolsek KPYS kemudian mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti ke mapolsek guna melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan di Mapolsek KPYS Ambon, tersangka Jery mengaku mendapatkannya dari adik perempuan pelaku bernama Elisabeth Loupatty dan suaminya Mesak Sunlioy.
Kedua orang ini berdomisili di salah satu desa di Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah.
Aparat amankan tiga pucuk senjata api rakitan dan amunisi
Jumat, 17 November 2023 16:03 WIB 1311