Rejanglebong, (Antara) - Tunggakan pelanggan listrik PT PLN Rayon Curup yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, terhitung hingga akhir Mei mencapai Rp2,7 miliar.
"Hingga akhir Mei 2015, jumlah tunggakan pelanggan PT PLN yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejanglebong mencapai Rp2,7 miliar, jumlah ini bertambah dibandingkan bulan sebelumnya," kata supervisor Administrasi dan Layanan Pelanggan PT PLN Rayon Curup, Aini Kusningsih, di Rejanglebong, Sabtu.
Tunggakan listrik pelanggan PLN daerah tersebut, antara satu hingga lebih dari tiga bulan, katanya dan menambahkan dari jumlah tunggakan ini sebaran besarannya hampir merata.
Untuk memastikan jumlah tunggakan pelanggan listrik PLN Rayon Curup yang saat ini telah memiliki pelanggan lebih dari 62.000 sambungan, pihaknya akan menurunkan tim penagih lapangan yang berasal dari staf PLN serta petugas dari rekanan PT PLN setempat.
"Akan kami datangi satu per satu, kalau selama ini ada yang menunggak hingga enam bulan namun listriknya belum diputus itu karena terbatasnya petugas PLN rayon Curup yang ada saat ini. Namun untuk bulan depan kami akan mengajak petugas dari rekanan PT PLN sehingga bisa mendatangi setiap desa atau kelurahan yang pelanggannya menunggak pembayaran rekening PLN," ujarnya.
Pada penagihan ini, tim selain meminta penunggak segera membayar rekening mereka juga akan melakukan pemutusan sambungan listrik, pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan akan diputus permanen, sedangkan yang menunggak satu sampai dua bulan akan diputus sementara sampai tunggakan dilunasi.
Pelanggan yang diputus permanen ini nantinya bisa memasang listrik kembali dengan syarat melunasi tunggakannya dan membayar denda serta dikenai biaya pemasangan baru.
Selain itu KWH meteran listrik juga akan diganti dari KWH analog ke KWH listrik prabayar dengan menggunakan pulsa.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang masih menunggak pembayaran rekening listrik agar segera melunasinya, jika sampai menunggak, PLN akan melakukan pemutusan aliran listrik ke rumah masing-masing.
"Tindakan tegas PLN ini sebagai upaya mengurangi tunggakan dan kerugian perusahaan tersebut," katanya.***3***
Tunggakan Pelanggan PLN Rayon Curup Rp2,7 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2015 15:22 WIB 2054